.

Selamat Datang Di Mari Belajar IPS

Rabu, 16 April 2014

Proses Masuknya dan Penyebaran Agama Hindu-Buddha di Indonesia

Versi materi oleh Triyono Suwito dan Wawan Darmawan


Pengaruh Hindu dan Buddha datang ke Indonesia hampir berbarengan. Secara garis besar kita dapat melihat pengaruh tersebut dari berdirinya beberapa kerajaan besar yang pernah berdiri di Indonesia, dari mulai Kutai yang menguasai sebagian Kalimantan sampai Majapahit yang mampu menguasai hampir seluruh wilayah Indonesia dan luar negeri. Kerajaan-kerajaan tersebut telah begitu lama menancapkan taring-taring kekuasaannya di Indonesia sampai berabad-abad sehingga keberadaan dan pengaruh agama tersebut kuat dalam kehidupan Indonesia. Pengaruh agama Hindu-Buddha masih terlihat sampai hari ini dalam kehidupan sebagian umat Islam di Indonesia dari mulai bahasa, peribadatan, pakaian, kesenian.

Sebelum bersinggungan dengan Hindu-Buddha, masyarakat Indonesia menganut kepercayaan tradisional berupa penghormatan terhadap roh leluhur dan kekuatan alam semesta dan bendabenda tertentu (animisme dan dinamisme). Pengaruh Hindu- Buddha membuat kepercayaan animisme-dinamisme beralih kepada dewa-dewi pengatur alam. Masyarakat Indonesia mulai menyembah dewa-dewi yang sama dengan yang di India. Awalnya, agama Buddha lebih dulu berkembang di Indonesia.

Di Indonesia (juga Thailand, Kamboja, Vietnam, Myanmar, Laos) aliran Hinayanalah yang berkembang, sedangkan aliran Mahayana lebih berkembang di Cina, Korea, Taiwan, dan Jepang. Perkembangan Buddha awal di Indonesia dibuktikan oleh temuan patung Buddha dari abad ke-2 M di Sikendeng, Sulawesi Selatan. Contoh lainnya adalah Kerajaan Sriwijaya yang telah ada pada abad ke-6 M di Sumatera. Perkembangan Buddha yang pesat di Asia Tenggara pada awal abad masehi disebabkan oleh faktor-faktor politis.

Ketika itu agama Buddha sedang mencapai masa keemasannya di Asia, terutama di India dan Cina. Banyak kerajaaan yang menjadikan Buddha sebagai agama resmi negara, selain Hindu. Namun kemudian, agama Buddha kehilangan kejayaaan dikarenakan sejumlah kerajaan Buddhis mengalami keruntuhannya. Sebaliknya, Hindulah yang kemudian menjadi agama resmi kerajaan-kerajaan yang bersangkutan.

Di Indonesia, kerajaan bercorak Hindu lebih berkembang daripada yang Buddha. Pada perkembangannya, bahkan muncul agama “baru” atau agama sinkretis, yakni perpaduan dari Hindu Siwa dengan Buddha. Agama Siwa-Buddha mulai berkembang pesat pada masa Singasari di Jawa Timur, masa orang-orang Jawa telah menciptakan karya seni dan arsitektur di mana unsur Jawa lebih ditonjolkan daripada unsur India. Disebutkan dalam kitabkitab dan pada bangunan candi-candi bahwa raja-raja Singasari seperti Kertanegara dan Wisnuwardhana adalah penganut agama baru ini.

Adapun proses dan waktu kapan masuknya agama Hindu dan Buddha ke Indonesia sampai sekarang masih menjadi perdebatan di antara para sejarawan. Setidaknya terdapat empat pendapat, yang masing-masing pendapat sesungguhnya saling menguatkan.

Adapun pendapat-pendapat tentang masuknya Hindu-Buddha ke Indonesia adalah sebagai berikut:

(1) Teori Brahmana, mengatakan bahwa yang membawa agama Hindu ke Indonesia adalah orang-orang Hindu berkasta brahmana. Para brahmana yang datang ke Indonesia merupakan tamu undangan dari raja-raja penganut agama tradisonal di Indonesia. Ketika tiba di Indonesia, para brahmana ini akhirnya ikut menyebarkan agama Hindu di Indonesia. Ilmuan yang mengusung teori ini adalah Van Leur.

(2) Teori Waisya, mengatakan bahwa yang telah berhasil mendatangkan Hindu ke Indonesia adalah kasta waisya, terutama para pedagang. Para pedagang banyak memiliki relasi yang kuat dengan para raja yang terdapat di kerajaan Nusantara. Agar bisnis mereka di Indonesia lancar, mereka sebagai pedagang asing tentunya harus membuat para penguasa pribumi senang, dengan cara dihadiahi barang-barang dagangan.

Dengan demikian, para pedagang asing ini mendapat perlindungan dari raja setempat. Di tengah-tengah kegiatan perdagangan itulah, para pedagang tersebut menyebarkan budaya dan agama Hindu ke tengah-tengah masyarakat Indonesia. Ilmuwan yang mencetuskan teori ini adalah N.J. Krom.

(3) Teori Ksatria, mengatakan bahwa proses kedatangan agama Hindu ke Indonesia dilangsungkan oleh para ksatria, yakni golongan bangsawan dan prajurit perang. Menurut teori ini, kedatangan para ksatria ke Indonesia disebabkan oleh persoalan politik yang terus berlangsung di India sehingga mengakibatkan beberapa pihak yang kalah dalam peperangan tersebut terdesak, dan para ksatria yang kalah akhirnya mencari tempat lain sebagai pelarian, salah satunya ke wilayah Indonesia. Ilmuan yang mengusung teori ini adalah C.C. Berg dan Mookerji.

(4) Teori Arus Balik, mengatakan bahwa yang telah berperan dalam menyebarkan Hindu di Indonesia adalah orang Indonesia sendiri. Mereka adalah orang yang pernah berkunjung ke India untuk mempelajari agama Hindu dan Buddha. Di pengembaraan mereka mendirikan sebuah organisasi yang sering disebut sanggha. Setelah kembali di Indonesia, akhirnya mereka menyebarkan kembali ajaran yang telah mereka
dapatkan di India. Pendapat ini dikemukakan oleh F.D.K. Bosch.

Kedatangan brahmana—dari India maupun lokal—dipergunakan pula oleh sebagian golongan pedagang pribumi atau kepala suku yang ingin kedudukan dan tingkat sosialnya meningkat. Melalui persetujuan kaum brahmana, mereka dinobatkan menjadi penguasa secara politis (raja). Para penguasa baru ini lalu belajar konsep dewa-raja (devaraja) agar kekuasaannya semakin kuat. Dengan demikian, baik secara ekonomi, sosial, dan politik, golongan pedagang atau pemimpin suku tersebut menjadi lebih terhormat karena kekuasaannya pun bertambah luas. Setelah menjadi raja, mereka mempersenjatai dirinya dengan pengikutpengikutnya yang setia untuk dijadikan tentara agar keamanannya terjamin. Dalam memperluas wilayah pun, mereka lebih leluasa dan percaya diri.

Setelah sebuah kerajaan didirikan, sistem feodal pun berlaku. Feodalisme adalah “sistem sosial atau politik yang memberikan kekuasaan yang besar kepada golongan bangsawan” (KBBI, 2002). Dengan demikian, raja adalah yang menentukan ke arah mana kerajaan akan bergulir. Praktik feodalisme ini cukup berkembang pada masa kerajaan-kerajaan Hindu-Buddha, terutama di Jawa. Pengkastaan dalam masyarakat membuat hubungan feodalistik semakin menguat. Feodalisme menjamin stabilitas politik yang dibutuhkan seorang raja untuk keberlangsungan kerajaannya.

Sistem kasta ini membagi masyarakat dalam beberapa tingkatan sosial, yakni:
(1) Brahmana yang berperan sebagai penasehat raja dan pendidik agama.
(2) Ksatria yang terdiri atas penyelenggara dan penata pemerintahan serta pembela kerajaan (raja, pembantu raja, tentara).
(3) Waisya yang berperan sebagai pedagang, pengrajin, petani, nelayan, dan pelaku seni.
(4) Sudra yang terdiri atas pekerja rendah, buruh, budak, pembantu. Sementara itu, dalam kerajaan Buddhis pengkastaan tak terlalu berperan karena ajaran Buddha tidak mengenal pengkastaan.

Dalam hal ini, masyarakat Buddhis lebih demokratis dan egalitis. Maka dari itu, sistem feodal lebih berkembang di kerajaan-kerajaan bercorak Hindu. Dalam menentukan kebijakan, raja dibantu oleh kaum pandita (pendeta) dan brahmana sebagai penasehat spiritual dan duniawi. Merekalah kelompok yang mengetahui isi kitab suci yang ditulis dalam Sansekerta. Akibatnya, masyarakat awam tak mungkin mengetahui isi kitab suci tanpa perantara brahmana. Mereka memiliki hak mutlak dalam mengatur sebuah upacara agama, seperti peringatan hari-hari suci, pengangkatan raja, peresmian piagam atau prasasti, atau pernikahan golongan bangsawan. Mereka pula yang merintis pembangunan sekolah-sekolah dan asrama-asrama dalam masyarakat Buddha. Kedudukan mereka dapat disamakan dengan kalangan ulama dan cendikiawan zaman sekarang.

Ondel-Ondel dan Sejarahnya


Ciri-cirinya tinggi, besar, matanya melotot, melenggak-lenggok dengan iringan musik, bentuknya seperti boneka dan adanya di Jakarta. Hmm apa ya ituu? Yap itu adalah ondel-ondel. Ondel-ondel adalah salah satu kebudayaaan yang ada di Jakarta. Ketika kita mendengar kata ondel-ondel, maka pikiran kita langsung tertuju pada masyarakat suku Betawi.

Ondel-ondel tingginya sekitar 2,5 meter dan dibuat dengan bahan dasar bambu. Bagian dalamnya dibuat semacam pagar atau kurungan ayam supaya mudah dipikul orang yang membawanya. Boneka ini digerakan oleh seseorang yang masuk ke dalam. Wajah ondel-ondel ini bisa dibilang “menyeramkan” karena matanya besar-bulat melotot dan kepalanya dilapisi ijuk atau kertas-kertas warna-warni, sebagai rambut. Jika “manggung” ondel-ondel selalu dibawa sepasang: lelaki-perempuan. Ondel-ondel lelaki dan perempuan juga ada ciri khasnya lho. Kalo yang lelaki wajahnya berwarna merah tua sedangkan yang perempuan biasanya berwarna putih. Entah ada atau tidak hubungannya antara pewarnaan ini dengan warna bendera kita: merah-putih.

Sejarah Ondel-ondel:
Ondel-ondel konon telah ada sebelum Islam tersebar di Jawa. Dulu fungsinya sebagai penolak bala atau semacam azimat. Saat itu, ondel-ondel dijadikan personifikasi leluhur penjaga kampung. Tujuannya untuk mengusir roh-roh halus yang bergentayangan mengganggu manusia. Oleh karena itu tidak heran kalau wujud ondel-ondel dahulu, menyeramkan.

Seiring perjalanan waktu, fungsinya bergeser. Rushdy mengemukakan bahwa pada masa Ali Sadikin menjadi Gubernur DKI Jakarta (1966-1977), ondel-ondel menjelma menjadi seni pertunjukan rakyat yang menghibur. Biasanya disajikan dalam acara hajatan rakyat Betawi, penyambutan tamu kehormatan, dan penyemarak pesta rakyat. Di beberapa daerah di Nusantara, terdapat juga pertunjukan kesenian yang mirip ondel-ondel, seperti di Bali jenis kesenian yang mirip ondel-ondel ini disebut dengan barong landung dan di Jawa Tengah yang dikenal masyarakat sana dengan sebutan barongan buncis.

Karena pada awalnya berfungsi sebagai personifikasi leluhur sebagai pelindung, maka bisa dikatakan bahwa ondel-ondel termasuk ke dalam salah satu bentuk teater tanpa tutur. “Ning-nang-ning-nung…” ondel-ondel beraksi diiringi musik yang khas. Musik pengiringnya sendiri tidak tentu. Bergantung rombongan masing-masing. Ada yang menggunakan tanjidor, yaitu kesenian orkes khas Betawi. Ada yang diiringi dengan pencak Betawi. Dan ada juga yang menggunakan bende, ningnong, dan rebana ketimpring.

Ondel-ondel sudah sangat identik dengan etnis Betawi. Mudah-mudahan ondel-ondel tetap lestari di tengah modernisasi kota megapolitan: Jakarta.

Sumber:team2art.wordpress.com

Konsep Sosiologi




Tujuan Instruksional Khusus
Pokok bahasan ini berupaya menjelaskan konsep umum tentang :
  1. Pengertian Sosiologi
  2. Proses dan Interaksi Sosial
  3. Struktur Sosial
  4. Patron Klien
  5. Kelompok Sosial
  6. Lembaga Sosial
  7. Perubahan Sosial
  8. Stratifikasi Sosial

 1.     Pengertian Sosiologi
Pada dasarnya Sosiologi merupakan bagian dari ilmu‑ilmu sosial, sebab obyek menjadi pengamatannya adalah masyarakat (Socius = kawan; logos = bicara/ ilmu). Auguste Comte (1798‑1857), dan Herbert Spencer (1820‑1903) yang merupakan pelopor disiplin Sosiologi juga menekankan, bahwa merupakan studi mengenai masyarakat yang dipandang dari satu segi tertentu.
Masyarakat itu sendiri mempunyai pengertian yang beragam dan tergantung aspek mana yang menjadi pengamatannya. Namun secara umum masyarakat dapat diartikan sebagai sekelompok manusia yang hidup dalam suatu lingkungan, dalam kurun waktu yang cukup sehingga melahirkan budaya dengan satu kesatuan kriteria dan memiliki sistem hidup bersama. Sistem kehidupan bersama dalam hubungan keluarga, bertetangga, hidup sekampung, hubungan kekerabatan, hubungan pergaulan, hubungan kerja, hubungan pemerintahan, hubungan formal dan informal, hubungan daerah asal, hubungan bisnis, dan sebagainya, memberikan pengertian serta pemahaman akan budaya dan peradaban, sekaligus etika bergaul dalam kehidupan bersama.
Dalam perkembangannya para sosiolog modern mendefinisikan sosiologi sebagai ilmu pengetahuan yang membahas kelompok‑kelompok sosial, atau studi mengenai interaksi‑interaksi manusia dan interelasinya. Pada konteks ini pusat perhatian sosiologi adalah tingkah laku manusia, baik individual maupun kolektif. Dengan demikian Sosiologi merupakan studi mengenai tingkah laku manusia dalam konteks sosial.
Petirim A. Sorokin menyatakan, bahwa sosiologi adalah ilmu yang mempelajari tentang hubungan dan pengaruh timbal balik antara aneka macam gejala‑gejala sosial (misalnya antara gejala ekonomi dengan agama, keluarga dengan moral, hukum dengan ekonomi, dinamika masyarakat dengan politik dan sebagainya. Selo Soemarjan dan Soelaiman Soemardi memberikan definisi sosiologi sebagai ilmu yang mempelajari tentang strukur sosial dan proses, sosial termasuk di dalamnya perubahan‑perubahan sosial.

2.   Proses dan Interaksi Sosial
Dinamika kehidupan masyarakat ditandai dengan adanya proses sosial, yang merupakan proses hubungan antar manusia. Pada awalnya hubungan sosial merupakan proses penyesuaian nilai‑nilai sosial dalam kehidupan masyarakat. Kemudian meningkat menjadi pergaulan yang ditandai dengan saling mengerti tentang maksud dan tujuan masing‑masing pihak dalam hubungan tersebut, misal saling bicara (komunikasi), bekerja sama dalam memecahkan suatu masalah bahkan mungkin suatu pertikaian.
Secara umum proses sosial diartikan sebagai pengaruh timbal balik antara berbagai segi kehidupan bersama. Karena pengertian ini masih terlalu luas, maka beberapa ahli mencoba memberikan konsep proses sosial secara rinci. John Lewis Gillin dan John Philip Gillin memberikan pengertian, bahwa proses sosial adalah cara berhubungan yang dapat dilihat apabila orang perorangan dan kelompok‑kelompok manusia saling bertemu dan menentukan sistem serta bentuk‑bentuk hubungan tersebut.
Sebagai suatu proses dinamis dalam kehidupan masyarakat, maka proses sosial mengandung unsur terjadinya interaksi sosial, yaitu bentuk hubungan pengaruh timbal balik antar individu atau antar kelompok dalam rangka mencapai tujuan tertentu. Tanpa interaksi sosial tidak mungkin ada kehidupan masyarakat. Interaksi sosial terjadi antara seseorang dengan orang lain, antara seseorang dengan kelompok sosial, dan antara kelompok sosial dengan kelompok sosial yang lain.
Interaksi sosial dapat terjadi apabila ada dua syarat yang dipenuhi, pertama ; ada kontak sosialyaitu hubungan antara satu orang atau lebih melalui percakapan dengan saling mengerti tentang maksud dan tujuan masing-masing. Kontak sosial yang merupakan usaha pendekatan fisik dan rohaniah dapat bersifat primer atau langsung (face to face), dan dapat bersifat sekunder atau tidak langsung, yaitu kontak sosial dengan batuan alat sebagai perantara, seperti telepon, surat, surat kabar, radio, TV, dll,  dan kedua; ada komunikasi sosialyaitu usaha penyampaian informasi kepada orang lain dalam upaya mencapai persamaan pandangan diantara orang‑orang yang berinteraksi.
Proses sosial mempunyai bentuk yang berbeda‑beda, dan terjadi secara terus menerus, seperti lingkaran tanpa berujung yang berjalan sesuai dinamika kehidupan masyarakat. Adapun bentuk‑bentuk proses sosial dapat dibedakan menjadi :
1) Kerja sama (Cooperation), yaitu suatu bentuk proses sosial, dimana di dalamnya terdapat aktivitas tertentu yang ditujukan untuk mencapai tujuan bersama dengan saling membantu dan saling memahami terhadap akfivitis masing‑masing. Kerja sama timbul karena orang menyadari bahwa mereka mempunyai kepentingan‑kepentingan yang sama, dan masing-masing dapat memperoleh keuntungan/manfaat. Terdapat tiga bentuk kerja sama : a) Bargaining, yaitu pelaksanaan perjanjian mengenai pertukaran barang‑barang dan jasa‑jasa antara dua organisasi alau lebih, b) Co‑optation, yaitu proses peneriman unsur‑unsur baru dalam kepemimpinan atau pelaksanaan politik dalam suatu organisasi, sebagai suatu cara untuk menghindari instabilitas organisasi, c) Coalition, yaitu kombinasi dan dua organisasi yang mempunyai tujuan sama, sehingga bersifat kooperatlf.
2) Akomodasi (Accomodation), adalah suatu keadaan hubungan antara kedua belah pihak yang menunjunkkan keseimbangan dalam kaitan nilai dan norma yang berlaku dalam masyarakat. Akomodasi sebenarnya suatu bentuk proses sosial yang merupakan perkembangan dari bentuk pertikaian, dimana masing‑masing pihak melakukan penyesuaian dan berusaha mencapai kesepakatan untuk kerja sama kembali. Tujuan akomodasi dapat dibedakan menjadi empat, yaitu : a) untuk menghasilkan sintesa antara dua pendapat yang berbeda, agar menghasilkan suatu pola baru, b) untuk mencegah meledaknya suatu pertentangan secara temporer, c) akomodasi sering diusahakan untuk memungkinkan terjadinya kerja sama antara kelompok‑kelompok sosial yang telah terpisah, karena faktor sosial, psikologis, dan kebudayaan, seperti pada masyarakat yang mengenal sistem kasta, dan d) mengusahakan peleburan antara kelompok‑kelompok sosial yang terpisah, misalnya dengan perkawinan campuran.
3) Persaingan (Competition), adalah bentuk proses sosial, dimana seseorang atau kelompok sosial bersaing memperebutkan nilai atau keuntungan di bidang kehidupan melalui cara‑cara yang menarik perhatian publik. Persaingan dapat bersifat pribadi, kelompok atau organisasi. Bentuk persaingan dapat berupa : 1) persaingan ekonomi, yaitu usaha memperebutkan barang dan jasa dari segi mutu, jumlah, harga, dan pelayanan, 2) Persaingan Kebudayaan, yaitu usaha memperkenalkan nilai-nilai budaya agar diterima atau dianut. Persaingan kebudayaan dapat berlangsung di bidang agama, pendidikan, kesenian dan sebagainya, 3)Persaingan statussosial, yaitu usaha mencapai dan memperebutkan kedudukan dan peranan terpandang. Kedudukan yang dikejar sangat tergantung pada nilai apa, yang paling dihargai dalam masyarakat, dan 4) persaingan ras, yaitu persaingan kebudayaan khas yang diwakili ciri ras selaku lambang sikap beda budaya.
4) Pertikaian (Confict), adalah bentuk proses sosial, dimana terjadi usaha‑usaha pihak yang satu berusaha menjat~ pihak yang lain. Pertikaian dimungkinkan terjadi karena perbedaan pendapat, dan biasanya berhubungan dengan masalah‑masalah ekonomi, politik kebudayaan, dsb. Dalam interaksi sosial penikaian/pertentangan muncul karena sescorang atau kelompok sosial berusaha untuk memenuw tujuannya dengan jalan menentang pihak lawan yang disertai dengan ancaman/kekerasan. Adapun sebab‑sebab pertikaian antara lain : a) perbedaan budaya yang melatarbelakangi sikap kelompok, b) perbedaan pendirian yang tidak terkendali oleh akal, c) bentrokan kepentingan, bidang ekonomi, politik dan sebagainya, dan d) perubahan sosial yang diiringi perobaban sikap tentang nilai tertentu.

3.   Struktur Sosial
Struktur sosial pada dasamya mencakup berbagai hubungan sosial antara individu-individu secara teratur pada waktu tertentu yang merupakan keadaan statis dari suatu sistem sosial. Jadi struktur sosial tidak hanya mengandung unsur kebudayaan saja, namun mencakup juga seluruh prinsip‑prinsip hubungan sosial yang bersifat tetap dan stabil. Oleh karena itu Soejono Soekanto mengartikan struktur sosial sebagai hubungan timbal balik antara posisi-posisi sosial dan antara peranan‑peranan sosial.
Sebagai suatu tatanan sosial dalam kehidupan masyarakat struktur sosial mempunyai ciri‑ciri sebagai berikut : 1) Mengacu pada hubungan sosial pokok yang dapat memberikan bentuk dasar pada masyarakat, 2) Mencakup semua hubungan sosial antara individu‑individu, 3) Mencakup seluruh kebudayaan masyarakat, 4) Merupakan realitas sosial yang bersifat statis yang merupakan kerangka tatanan berbagai bagian yang membentuk struktur, dan 5) Merupakan tahapan perubahan dan perkembangan masyarakat.
Dalam unsur sosial banyak dijumpai berbagai aspek perilaku sosial. Perilaku sosial menunjukkan adanya suatu gejala yang tetap pada kehidupan masyarakat setelah melalui tahapan perubahan‑ perubaban tertentu. Dengan struktur sosial, maka secara psikologis anggota masyarakat merassa ada batas‑batas tertentu dalam setiap melakukan aktivitasnya, individu senantiasa menyesuaikan diri dengan ketertiban dan keteraturan masyarakat yang ada.
Secara mendasar struktur sosial dapat berfungsi sebagai pengawasan sosial dan disiplin sosial. Fungsi pengawasan sosial, yaitu sebagai penekan kemungkinan-­kemungkinan pelanggaran terhadap norma‑norma, nilai‑nilai dan peraturan‑peraturan. Sedangkan fungsi mendisiplinkan kelompok, karena didorong oleh suatu keinginan dan semangat persatuan diantara anggota kelompok, kesadaran menerima hukum dan norma‑norma yang berlaku, dan tunduk kepada kepentingan dan kesejahteraan kelompok secara keseluruhan.
Menurut Anide M.M Hoogvelt (1985) fungsi struktur sosial dalam kehidupan masyarakat dapat dianalisis dari empat aspek : i) Fungsi mempertahankan pola (pattern maintenance)yaitu fungsi yang berkaitan dengan hubungan antara masyarakat sebagai sistem sosial dengan sub‑sistem kebudayaan, ii) Fungsi integrasi, yaitu mencakup jaminan terhadap koordinasi yang diperlukan antara unit-unit dari suatu sistem sosial, iii) Fungsi pencapalan tujuan (Goal attainment), menyangkut penentuan tujuan‑tujuan yang sangat penting bagi masyarakat, dan mobilisasi warga masyarakat untuk mencapai tujuan tersebut, dan iv) Fungsi adaptasi, menyangkut penyesuaian masyarakat terhadap kondisi­kondisi dari lingkungan hidupnya.

4.   Patron Klien
Kata patron berasal dari bahasa Latin yaitu pater yang berarti bapak,dari pater berubah menjadi patris dan patronis yang berarti bangsawan atau patricius yang berarti seseorang yang dianggap sebagai pelindung sejumlah rakyat jelata yang menjadi pengikutnya. Sementara klien atau client berasal dari kata cliens yang berarti pengikut. Pengikut adalah orang-orang merdeka yang sejak awal atau bekas budak yang dimerdekakan, menggantungkan diri pada patron bahkan menggunakan nama paham sang patron.
Christian Pelras mengatakan hubungan patron-klien merupakan hubungan tidak setara yang terjalin secara perseorangan antara seorang pemuka masyarakat dengan sejumlah pengikutnya. Hubungan itu berdasarkan pertukaran jasa, dimana ketergantungan klien pada patron diimbali oleh perlindungan patron pada kliennya. Selanjutnya James Scott mengatakan hubungan patron-klien merupakan hubungan spesial antara dua pihak dimana pihak yang memiliki status ekonomi lebih tinggi menggunakan pengaruhnya dan  resourcesnya untuk melindungi dan memberi manfaat  pada pihak yang status ekonominya lebih rendah.
Dalam hubungan ini, imbalan yang diberikan klien dalam bentuk bantuan atau dukungan termasuk pelayanan pada patron. Pemberian imbalan yang diberikan patron kepada klien dapat berupa; 1) imbalan klien pada patron dapat diberikan oleh siapa saja dan 2) imbalan patron hanya dapat diberikan oleh orang yang berstataus lebih tinggi.
Peter M. Blau mengatakan hubungan patron klien lebih merupakan hubungan pertukaran (exchange relationship)  yaitu bahwa; pertama, pertukaran hanya terjadi di antara plaku yang mengharapkan imbalan dari pelaku lain dalam hubungan tersebut, kedua; dalam mengejar imbalan ini, para pelaku dikonseptualisasikan sebagai seseorang yang mengejar profit, ketiga; pertukaran antara dua macam, yang langsung dalam jaringan lebih kecil dan tidak langsung dalam jaringan yang lebih besar dan keempat; ada empat macam imbalan dengan derajat yang berbeda yaitu uang, persetujuan sosial, penghormatan/penghargaan dan kepatuhan.
Adanya patron-klien dapat dicirikan sebagai adanya ketidak seimbangan stattus antara patron dan lien, meski patron juga mengharapkan bantuan dari klien, tetapi kedudukan patron lebih tinggi dari klien, ketergantungan pada patron karena adanya pemberian barang-barang yang dibutuhkan klien dari patron yang menyebabkan adanya rasa utang budi klien terhadap patron dan utang budi ini menyebabkan terjadinya hubungan ketergantungan.
Patron klien menurut Peter M. Blau  mempunyai sifat hubungan yang terkait dengan asa resiprositas, in equal, adanya force dan coercion dan ikatan akrab atas dasar saling percaya. Sementara menurut James Scott lebih ditunjang oleh basic in equality, face to face character dan diffuce flexibility.
Imbalan yang dapat diberikan oleh klien kepada patronnya dapat berupa 1) klien dapat menyediakan tenaganya bagi usaha patron di ladang, sawah atau usaha lainnya, 2) menyerahkan bahan makanan hasil ladangnya untuk patron atau pelayanan rumah tangga dan 3) menjadi perpanjangan kepentingan politik patron, bahkan bersedia menjadi kaki tangan patron.

5.   Kelompok Sosial
Aguste Comte (1798‑1857) pernah menyatakan, bahwa sosiologi merupakan ilmu pengetahuan yang mempelajari manusia sebagai makhluk yang mempunyai naluri untuk senantiasa hidup bersama dengan sesamanya. Artinya setiap aspek manusia sebagai individu dalam masyarakat merupakan bahan telaah sosiologi. Dengan bertitik tolak pada manusia sebagai individu, sosiologi mempelajari gejala sosial masyarakat yang semula timbul karena perilaku individu.
Kumpulan dari individu‑individu merupakan suatu kelompok sebagai faktor penentu terjadinya proses‑proses kemasyarakatan. Masyarakat terbentuk atas dasar hakikat individu, apabila kepentingan individu berubah maka masyarakatpun akan berubah. Menurat Ralpb Linton, masyarakat didefinisikan sebagai kelompok manusia yang telah cukup lama hidup dan bekerjasama, sehingga mereka dapat mengorganisasikan  dan berfikir tentang dirinya dalam satu kesatuan sosial dengan batas‑batas tertentu.
Soerjono Soekanto (1982) menjelaskan bahwa masyarakat yang sudah kompleks, individu biasanya menjadi anggota dari kelompok‑kelompok sosial tertentu, misalnya atas dasar seks, ras, pekerjaan, profesi, dan sebagainya. Secara sosiologis kelompok sosial mempunyai pengertian sebagai kumpulan dari orang­-orang yang mempunyai hubungan dan berinteraksi, dimana dapat mengakibatkan tumbuhnya perasaan bersama.
Melalui kelompok, manusia dapat bersama‑sama berusaha memenuhi berbagai kebutuhannya. Di dalam suatu kelompok, seseorang pribadi harus dapat membedakan  dua kepentingan, yaitu sebagai mahluk individu dan sebagai mahluk sosial. Sebagai mahluk individu, manusia pada dasarnya mempunyai hasrat untuk sebesar-­besarnya mengutamakan kepentingan diri sendiri. Namun sebagai manusia tidak mungkin dapat hidup layak tanpa berkelompok sebab manusia lahir harus melalui proses belajar dan tidak serta‑merta mampu berusaha sendiri dalam memenuhi berbagai macam kebutuhan hidupnya.
Menurut Soerjono Soekanto, bahwa himpunan manusia kelompok sosial apabila memenuhi ketentuan syarat sebagai berikut: a)  kesadaran setiap  orang sebagai anggota kelompok, bahwa dia merupakan  bagian dari kelompok yang bersangkutan, b) ada hubungan timbal balik antar anggota yang satu dengan anggota yang lainnya dalam kelompok tersebut, c) ada faktor pengikat yang dimiliki bersama oleh anggota‑anggota kelompok, seperti rasa senasib, kepentingan, tujuan yang sama, ideologi, mempunyai musuh yang sama, dan d) berstruktur, berkaidah dan mempunyai pola perilaku yang sama.
Secara umum belum ada klasifikasi yang tegas mengenai berbagai macam kelompok yang ada dalam kehidupan masyarakat. Oleh karena itu dalam kajian ini perlu diberikan gambaran beberapa macam kelompok sosial.
  1. In‑group dan Out‑group, yaitu kelompok sosial yang berfungsi untuk membina kerukunan dalam kehidupan sosial, seperti rukun tetangga, kesamaan pekerjaan, status sosial, dan sebagainya
  2. Primary group dan Secondary group, kelompok primer ditandai dengan ciri‑ciri yang saling mengenal antar auggotanya bentuk kerja sama erat yang bersifat pribadi, karena didasarkan pada pertalian darah, persahabatan, dan sebagainya. Sedangkan kelompok sekunder ditandai anggota yang banyak, tidak selalu saling mengenal, rasional, fungsional dan lebih banyak ditujukan pada tujuan pribadi. Contohnya kelompok sosial yang didasarkan pada kerja sama, profesi.
  3. Gemeinschaft dan Gesellschaftdikatakan Gemeinschaft karena merupakan bentuk kehidupan bersama di mana auggotanya, diikat oleh hubungan batin yang murni, bersifat alamiah dan bersifat kekal, seperti kelompok kekerabatan, ketunman, dan sebagainya. Sedangkan Gesellschaft merupakan kelompok yang didasarkan ikatan lahiriah yang jangka, waktunya terbatas, contohnya perjanjian dagang, organisasi karyawan, dan sebagainya.
  4. Formal Group dan Informal Groupkelompok sosial menjadi formal karena didasarkan ikatan hubungan yang sengaia diciptakan dengan aturan‑aturan tegas sebagai sarana untuk mengatur hubungan antar anggota, contohnya organisasi pemerintahan, perusahaan, dan sebagainya. Sedangkan kelompok informal adalah kelompok yang terikat kuat karena persahabatan atau kepentingan bersama.
  5. Membership group dan Reference group, kelompok sosial dikatakan membership group jika keanggotaan seseorang dalam kelompok ditandai dengan interaksinya dengan anggota suatu kelompok sosial. Sedangkan kelompok reference merupakan kelompok yang menurut pandangan seseorang mengakui, menerima, dan mengidentifikasi dirinya tanpa harus menjadi anggotanya.


6.   Lembaga Sosial
Lembaga sosial disebut juga pranata sosial, soziale gebilde, sistem tata kelakuan atau norma dan lembaga kemasyarakatan. Menurut Koentjaraningrat, lembaga sosial adalah suatu sistem tata kelakukan dan hubungan yang berpusat pada aktivitas manusia-manusia untuk memenuhi kompleksitas kebutuhan dalam kehidupan masyarakat. Sementara Soerjono Soekanto mnegatakan sebagai himpunan norma-norma yang berkisar pada suatu kebutuhan pokok manusia di dalam kehidupan masyarakat.
Ahli lain seperti Charles H. Page menyatakan sebagai tata cara atau prosedur yang telah ditetapkan manusia untuk mengatur hubungan antara manusia yang berkelompok. Sebagai jaringan proses-proses hubungan antara manusia yang berfungsi untuk memelihara hubungan itu serta pola-polanya sesuai dengan kepentingan manusia dan kelompoknya, seperti yang dikemukakan oleh Lopold von Wiese dan Howard Becker, sedangkan menurut Sumner, lembaga sosial adalah perbuatan, cita-cita, sikap dan perlengkapan kebudayaan yang bersifat kekal serta bertujuan untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan masyarakat.
Suatu lembaga sosial  biasanya memiliki ciri: a) mengorganisasikan pola-pola pemikiran dan pola perilaku, yang berwujud aktivitas kemasyarakatan dan hasilnya, b) mempunyai tingkat kekekalannya sendiri, c) merupakan tujuan dari masyarakat itu sendiri, d) mempunyai alat perlengkapan sendiri yang digunakan untukmencapai tujuannya, e) mempunyai lambang-lambang (slogan, simbol, warna dan logo) yang menjadi ciri khas lembaga, dan f) mempunyai tradisi tertulis dan tidak tertulis untuk merumuskan tujuan, tata tertib dan lainnya. 
Lembaga sosial berfungsi sebagai pedoman bertingkah laku atau bersikap, menjaga keutuhan masyarakat dan sebagai social control yaitu sebagai sistem pengawasan masyarakat terhadap tingkah laku anggota-anggotanya. Adapun norma-norma berdasarkan daya pikatnya, berupa; 1) cara (usage) yaitu suatu norma yang berbentuk perbuatan dan lebih menonjol dalam hubungan antara individu (cara minum), 2) kebiasaan (folkways) yaitu suatu norma yang berbentuk perbuatan yang diulang-ulang dalam bentuk yang sama.
Ini membuktikan bahwa perbuatan itu disukai banyak orang (menghormati orang yang lebih tua), 3) tata kelakuan (mores) yaitu suatu norma yang berbentuk kebiasaan yang dianggap sebagai cara berperilaku dan diterima sebagai norma pengatur (norma hubungan pria dan wanita), dan 4) adat istiadat (custom) yaitu suatu norma yang bersifat kekal serta kuat integrasinya dengan pola-pola perilaku masyarakat (adat larangan bercerai suami istri). Terdapat lima lembaga sosial dasar yang penting dalam masyarakat yaitu lembaga keluarga, keagamaan, pemerintahan, perekonomian dan lembaga pendidikan.
Tipe-tipe lembaga sosial dapat dilihat dari :
  1. Perkembangannya, a) crescive institution yaitu lembaga sosial yang secara tidak sengaja tumbuh dari adat istiadat masyarakat (lembaga adat perkawinan) dan b) enacted institution, yaitu  lembaga sosial yang terbentuk dengan sengaja untuk memenuhi tujuan tertentu (lembaga perbankan)
  2. Sistem nilai yang diterima masyarakat, a) basic institution yaitu lembaga sosial yang sangat penting untuk memelihara dan mempertahankan tata tertib dalam masyarakat (keluarga, sekolah, negara), dan 2) subsidiary institution yaitu lembaga sosial yang sifatnya kurang penting, misalnya kegiatan rekreasi.
  3. Penerimaan masyarakat, a) approved atau sosial sanctioned institution yaitu lembaga sosial yang diterima masyarakat seperti perusahaan dagang, sekolah, dan b) unsanctioned institution adalah lembaga sosial yang ditolak oleh masyarakat seperti kelompok penjahat.
  4. Faktor penyebarannya, a) general institution, lembaga soisal yang dikenalk dan dianut hampir oleh semua masyarakat dunia seprti agama, dan b) restricted institution, lembaga sosial yang dianut oleh masyarakat tertentu dalam masyarakat, seperti agama Islam, agama Kristen, agama Hindu dan Agama Buddha
  5. Fungsi, a) operative institution yaitu lembaga sosial yang menghimpun pola-pola atau tata cara yang diperlukan untuk mencapai tujuan lembaga yang bersangkutan, contoh lembaga industrialisasi, dan b) regulative institution yaitu lembaga sosial yang bertugas mengawasi adat istiadat atau tata kelakuan yang tidak menjadi bagian mutlak lembaga itu sendiri, contoh lembaga hukum seperti kejaksaan dan pengadilan.

7.  Perubahan Sosial
Perubahan sosial merupakan fenomena sosial yang wajar, karena manusia dan masyarakat selalu mengalami perubahan sepanjang masa. Perubahan sosial dapat berupa pergeseran nilai sosial, perilaku, susunan organisasi, lembaga sosial, stratifikasi sosial, kekuasaan dan wewenang, dan sebagainya.
Dalam masyarakat maju, perubahan sosial dan kebudayaan selalu terkait dengan pertumbuhan ekonomi. Menurut Selo Sumardjan, bahwa perubahan‑perubahan di luar bidang ekonomi tidak dapat dihindarkan, karena setiap perubahan dalam suatu lembaga masyarakat akan mengakibatkan perubahan‑perubahan di dalam lembaga kemasyarakatan yang lain. Dengan kata lain perubahan sosial itu bersifat berantai dan saling berhubungan antara satu insur dengan unsur kemasyarakatan yang lainnya.
Secara umum yang dimaksud perubahan sosial dapat dijelaskan sebagai perubahan fungsi kebudayaan dan perilaku manusia  dalam masyarakat dari keadaan tertentu ke keadaan yang lain. Karena pengertian perubahan sosial yang sifatnya kompleks, maka perlu adanya batasan ruang lingkup dan aspek‑aspek utama dari perubahan tersebut.
Menurut Jobn Lewis Gillin dan John Philip Gillin perubahan sosial didefinisikan sebagai suatu variasi dari cara‑cara hidup yang telah ditelah diterima, yang disebabkan baik karena perubahan‑perubahan kondisi geografis, kebudayaan material, komposisi penduduk, ideologi, maupun karena adanya difusi ataupun penemuam‑penemuam baru dalam masyarakat.
Inti perubahan sosial sebenamya terletak pada faktor dinamika manusia yang kreatif. Perubahan sosial semakin menglami kemajuan pesat berkat kemajuan sains dan tehnologi. Alfin Toffler menggambarkan, bahwa perubahan sosial di dunia secara umum telah mengalami tiga gelombang, yaitu era agraria tradisional (8000 SM ‑1700M), era industrialisasi (1700 ‑ 1970), dan era informasi dan komunikasi (1970 ‑ 2000).
Secara umum perubahan sosial yang sekarang dialami manusia dinamakan era modernisasi. Modernisasi adalah perubaban sosial yang terarah dan direncanakan. Modernisasi bersifat preventif dan konstruktif dan harus dapat memproyeksikan hal‑hal yang mungkin timbul, bahkan harus selektif terhadap berbagai aspirasi pembaruan dan perilaku yang menyimpang.
Dalam modernisasi tercakup transformasi total dari kondisi tradisional ke arah pola ekonomis dan politis. Manusia berusaha menguasai ruang dan waktu melalui berbagai peralatan hidup berupa hasil tehnologi canggih. Secara modernisasi   meliputi : a) cara berfikir ilmiah, b) sistem analisis data / fakta, yang metodik, c) sistem administrasi yang efisien, d) sentralisasi wewenang perencanaan sosial, e) ada iklim yang mendukung perubahan, f) disiplin yang tinggi, dan g) inovasi dan modifikasi dalam segala bidang secara berantai.
Pada dasamya perubahan sosial terjadi karena anggota masyarakat pada waktu tertentu merasa tidak puas terhadap kondisi kehidupannya. Norma‑norma, lembaga­lembaga sosial, atau sarana penghidupan yang lama terasa tidak memadai untuk menenuhi kebutuhan hidup yang baru. Secara rinci faktor‑faktor yang mendorong terjadinya perubahan sosial adalah sebagai berikut :
  1. Faktor yang bersumber dalam masyarakat sendiri, yaitu a) pertambahan penduduk dan urbanisasi, b) penemuan‑penemuan baru, khususnya bidang teknologi, c) adanya konflik dalam masyarakat, d) toleransi terhadap hal‑hal baru atau perubahan yang menyimpang, e) kemajuan dunia pendidikan dan ilmu pengetahuan, f) sikap menghargai karya dan sikap maju orang lain, g) rasa tidak puas pada pola hidup lama dan  h) terjadinya pemberontakan atau gerakan reaksioner.
  2. Faktor yang berasal dari luar masyarakat, seperti a) perubahan alam fisik lingkungan, b) kontak atau pengaruh budaya asing, c) perang dengan negara lain, d) perubahan ekonomi dunia, dan e) munculnya media massa yang memberikan aneka informasi inovatif.
Perubahan sosial yang terjadi dalam masyarakat dapat dibedakan atas beberapa bentuk yaitu
1. Perubahan evolusi dan perubahan revolusi. Evolusi adalah perubahan sosial yang terjadi dalam proses yang lambat, biasanya sejalan dengan usaha masyarakat dalam memenuhi kebutuhan hidupnya sehari hari. Revolusi merupakan perubahan sosial yang berlangsung secara cepat dan tidak ada perencanaan sebelumnya. Syarat terjadinya revolusi : Keinginan bersama untuk perubahan; Adanya pemimpin yang mampu merumuskan aspirasi masyarakat menjadi tujuan bersama yang ingin dicapai, adanya momentum yang tepat.
2.   Perubahan yang direncanakan dan perubahan yang tidak direncanakan. Perubahan yang direncanakan adalah perubahan‑perubahan terhadap lembaga‑lembaga kemasyarakat yang didasarkan pada perencanaan matang oleh pihak‑pihak yang menghendaki perubahan. Perubahan yang tidak direncanakan adalah perubahan yang berlangsung di luar kehendak dan pengawasan masyarakat.

8.   Stratifikasi Sosial
Secara teoritis semua manusia dapat dianggap sederajat. Akan tetapi dalam kelompok sosialnya senantiasa terjadi perbedaan berdasarkan nilai‑nilai yang dihargai, seperti uang, tanah, keturunan, kekuasaan, peranan keagamaan, dan sebagainya.
 Petirim A. Sorokin menyatakan, bahwa stratifikasi sosial adalah pembedaan penduduk atau masyarakat kedalam kelas-kelas secara bertingkat (secara hirarkis). Perwujudannya adalah adanya kelas‑kelas tinggi dan kelas‑kelas yang lebih rendah. Penyebab terjadinya pelapisan sosial adalah karena adanya keseimbangan antara hak dan kewajiban, sehingga rasa tanggung jawab sosial menipis lalu disusul ketimpangan pemilikan nilai atau harga. Akibatnya sesama anggota kelompok sosial menilai dan mamilah-milah yang akhirnya tersirat dan diakui adanya perbedaan, maka timbul strata sosial.
Pelapisan sosial dapat terjadi dengan sendirinya dalani proses pertumbuhan masyarakat, namun ada juga yang sengaja dibuat untuk mengejar tujuan bersama. Stratifikasi sosial yang terjadi dengan sendirinya, seperti perbedaan umur, sifat keaslian adat istiadat, atau mungkin harta benda atau warisan. Sedangkan stratifikasi yang dibentuk dengan sengaja, biasanya berhubungan dengan pembagian kekuasaan dan wewenang yang resmi dalam organisasi formal, seperti pemerintahan, partai politik, angkatan bersenjata dan sebagainya.
Walaupun demikian sebenarnya ada beberapa faktor yang menentukan terjadinya stratifikasi sosial, yaitu : pertama, pemilikan kekayaan, artinya strata dalam masyarakat dilihat dari nilai kekayaan  seseorang, kedua; status pekerjaan, yaitu strata dalam wasyarakat yang didasarkan pada profesi seseorang, seperti Dokter, Dosen, Guru, Bidan, dan sebagainya, ketiga; kesalehan dalam beragama, artinya strata masyarakat yang didasarkan pada ketaatan dan ketaqwaan seseorang dalam menjalankan agama, keempat; keturunan, kelima; latar balakang ras dan lamanya seseorang tinggal pada suatu tempat, dan keenam; status atas dasar jenis kelamin dan umur seseorangseseorang yang berumur lebih tua pada umumnya lebih dihormati dalam masyarakat.
Sistem stratifikasi sosial mempunyai sifat terbuka dan tertutup. Pelapisan terbuka memungkinkan anggota masyarakat dapat untuk berpindah dari status yang satu ke status yang lain berdasarkan usaha‑usaha tertentu. Misalnya seorang anak buruh tani dapat mengubah statusnya menjadi guru, apabila ia rajin belajar untuk meraih cita‑cita itu. Namun pada sistem stratifikasi tertutup terdapat pembatasan kemungkinan untuk pindah dari status yang satu ke status yang lain, Satu‑satunya kemungkinan untuk masuk dalam status yang terhormat dalam masyarakat adalah melalui keturunan.
Kedua sistem pelapisan sosial tersebut mempunyai implikasi terhadap kedudukan seseorang dalam masyarakat yaitu : a) kedudukan sebagai ascribed status, artinya kedudukan yang diperoleh melalui keturunan, seperti kasta, bangsawan, dan sebagainya, dan b) kedudukan sebagai Acbived status, yaitu kedudukan yang dicapai melalui usaha/bakat/pengabdian seseorang.
Perbedaan kedudukan dan peranan dalam masyarakat menempatkan individu pada tempat tertentu dalam struktur sosial dengan segala hak dan kewajiban yang melekat. Oleh karena itu kedudukan tertentn memerlukan keahlian dan keterampilan, sehingga mau tidak mau diperlukan sistem pelapisan sosial untuk memecahkan persoalan yang dihadapi, yaitu menempatkan individu dalam tempat‑tempat yang tersedia dalam struktur sosial.
Proses pengisian tempat dalam suatu strata sosial merupakan daya dorong agar masyarakat bergerak sesuai dengan fungsinya. Kedudukan yang tinggi dan terhormat dalam masyarakat memerlukan keterampilan dan kemampuan yang maksimal. 0leh karena itu semakin tinggi kedudukan akan semakin sedikit individu yang memenuhi persyaratan, sedangkan semakin rendah kedudukan akan semakin banyak orangnya.

(sumber: http://parmadiseme.wordpress.com/2012/02/15/konsep-sosiologi/)